Cakupan pencacahan SP2010 meliputi semua penduduk WNI maupun WNA yang berdomisili di wilayah geografis
Kegiatan lapangan SP2010 meliputi :
- Pemetaan wilayah dan pembentukan blok sensus yang dilakukan pada tahun 2008 dan 2009 dengan tujuan membentuk wilayah kerja petugas sensus.
- Pendaftaran bangunan dan rumah tangga, yang dilaksanakan pada bulan sensus yaitu pada tanggal 1-31 Mei 2010
- Pengumpulan data penduduk, dilakukan dengan pencacahan penduduk bertempat tinggal tetap yang dilaksanakan pada tanggal 1-31 Mei 2010, dan penduduk yang bertempat tinggal tidak tetap yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2010 mulai jam 24.00 atau 1 Juni 2010 dini hari. Pada tanggal 1 juni 2010 juga dilaksanakan pemeriksaan terakhir mengenai jumlah penduduk sehingga angka total penduduk hasil SP2010 merujuk pada tanggal itu
- Diseminasi hasil SP2010 akan dilakukan setelah semua hasil sensus selesai diolah dan ditabulasikan